Mengurus Penambahan Nama di Paspor untuk Umroh

Sumber: http://travel.detik.com/read/2014/12/01/125313/2763973/1382/mengulik-tampilan-cantik-paspor-baru-indonesia
Sumber: http://travel.detik.com/read/2014/12/01/125313/2763973/1382/mengulik-tampilan-cantik-paspor-baru-indonesia

Dua minggu lalu, gue mengurus paspor gue agar eligible untuk digunakan umroh, insya Allah Februari 2017 🙂 . Pengurusan paspor ini harus gue lakukan karena paspor gue hanya terdiri dari 2 kata nama (Sarah Annisa) sedangkan persyaratan pemerintah Arab Saudi adalah harus 3 kata nama. Apakah harus bikin paspor baru? Enggak koook, cukup menambahkan nama kita jadi 3 kata nama di salah satu lembaran paspor biasa yang sudah kita miliki.

Oh ya, nama kita akan ditambahkan dengan nama Bapak. Misal: Adi Putra memiliki bapak bernama Tarno, maka menjadi Adi Putra Tarno. Gimana kalau nama kita cuma satu kata seperti ‘Asmarandani’? Maka bisa ditambahkan nama bapak plus nama kakek. Misal, bapaknya bernama Nugroho, kakeknya bernama Susanto, maka menjadi Asmarandani Nugroho Susanto. Naaah berarti jadi note tuh, kalo menamakan anak bikin 3 kata aja sekalian biar gak repot. Hehehe. Gue sendiri rada kecewa sih dengan peraturan ini, padahal kan gue pengen nambahin nama gue jadi Sarah Annisa Amalyla. Hahaha.

Step-step untuk menambahkan nama di paspor guna keperluan umroh:

  • Datang ke Kantor Imigrasi. Gue sendiri datang ke Kanim Tingkat II Depok karena gak terlalu jauh dari rumah dan dulu gue bikin paspor juga disini. Sebenernya gak mesti di Kanim tempat domisili kok. Gue sendiri aslinya KTP Kabupaten Bogor. Yang perlu disiapkan:
  1. Fotokopi Paspor (halaman depan)
  2. Fotokopi KTP (jangan digunting ya, biarin aja bentuknya kertas A4)
  3. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
  4. Surat rekomendasi dari travel umroh yang digunakan yang menyatakan bahwa kalian beneran mau berangkat untuk umroh bukan selfie depan Ka’bah dari travel tersebut. Surat rekomendasi ini bisa langsung diminta ke travelnya. Waktu gue menyerahkan surat ini, kata petugasnya sih gak perlu. Tapi amannya sih bawa aja, karena mungkin saja peraturan di Kanim lain berbeda.
  • Sesampainya di Kanim, langsung saja ke Customer Service (kalo di Kanim Depok sih CS nya gak pakai nomor antrian), bilang ingin menambahkan nama untuk umroh. Petugas akan memberikan formulir untuk kita isi. Di bagian penambahan nama, kita isi juga dengan nama bapak yang akan ditambahkan.
  • Serahkan formulir dan semua berkas, petugas akan memberikan resi sebagai bukti pengambilan paspor. Proses pengurusan adalah 3 hari kerja, jadi 3 hari kemudian gue harus mengambil paspor yang sudah ada nama bapak di salah satu lembarannya. Pengambilan bisa diwakilkan dengan membawa resi, jika yang mengambil adalah orang yang tidak dalam satu KK (misal office boy atau si Mbok) maka perlu membawa surat kuasa.
  • Selesai deh! SEMUA PROSES DI ATAS GRATIS TIS TISSSS!

Gimana? Gampang kan? Gue kurang tahu sih apakah paspor untuk haji juga sama. Bagi yang punya pengalaman mengurus paspor haji, silahkan dishare yah. Oh ya, mohon doanya ya agar semuanya berjalan lancar sampai kedua kaki ini benar-benar menginjak tanah suci 🙂

16 thoughts on “Mengurus Penambahan Nama di Paspor untuk Umroh

      1. Ooh. Tapi petugasnya waktu itu nanya lho mau tiga nama apa ngga.. Gue jawab dua nama aja.. Lha nama gue cuma dua.. Oooh.. Mungkin gue menafsirkan pertanyaan 3 nama itu jadi boleh bebas ya.. Mungkin kalau dulu diiyain, bakal ditambah nama depan bokap kali yaa.

      2. Oh…wah kurang tahu juga ya, kemarin aku sempet mikir gitu dan nanya CS nya, katanya nama paspor emang harus sesuai KTP. Yaudah lesson learned nya pas menamakan anak bikin 3 kata kak, biar gak ribet…hehe

  1. Setelah dirubah dan namanya jadi 3 kata, berarti ga sesuai sama KTP. di paspor yang sudah dirubah itu tetap ada informasi nama kita yang 2 atau 1 kata ga?

  2. Semua persyartaaan yg disebutkan diatas sudah dilengkapi tapi ditolak dengan alasan harus ada surat pengantar dari departemen agamaaa

  3. Udah ada pasport dgn nama 2 kata untuk nambah nama jadi 3 kata bakal foto lagi di imigrasi atau tidak, apakah harus yg bersangkutan ataukah bisa diwakilkan urus tambah nama pasport krn dari pengalaman tadi cuma bilang Serahkan formulir dan semua berkas, petugas akan memberikan resi sebagai bukti pengambilan paspor.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s